
Klaim UAH Rumah Proklamasi Hibah Faradj Martak Diragukan Sejarawan
Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengklaim rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 yang menjadi lokasi proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan hibah dari Faradj Martak.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengklaim rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 yang menjadi lokasi proklamasi 17 Agustus 1945 merupakan hibah dari Faradj Martak.
Nama Faradj Martak menjadi perbincangan lantaran disebut berjasa karena menghibahkan rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 untuk proklamasi RI. Siapakah dia?