
Sengkarut Sidang Gugatan Facebook di PN Jaksel
Penggugat menolak melanjutkan sidang karena kuasa hukum Tergugat dianggap tidak mewakili.
Penggugat menolak melanjutkan sidang karena kuasa hukum Tergugat dianggap tidak mewakili.
Kominfo sudah menerima laporan awal soal kasus penyalahgunaan data pribadi dari Facebook. LPMII dan IDICTI meminta untuk mengungkapkannya kepada publik.
Facebook digugat oleh LPPMI dan IDICTI terkait kebocoran data pengguna. Namun ketidakhadiran Facebook dalam sidang perdananya, membuat sidang ini ditunda.
Gugatan kepada ini terkait kasus penyalahgunaan data pengguna oleh Cambridge Analytica. Ada 87 juta pengguna yang bocor, 1 juta di antaranya dari Indonesia.