
KPK Nilai Ada Potensi Korupsi Jika Abu Batu Bara Tak Dihapus dari Limbah B3
KPK menilai ada potensi korupsi dalam pengelolaan fly ash and bottom ash (FABA) jika tidak dihapus dari limbah B3.
KPK menilai ada potensi korupsi dalam pengelolaan fly ash and bottom ash (FABA) jika tidak dihapus dari limbah B3.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menyebut KPK telah melakukan kajian cepat atas pengelolaan FABA dari batu bara di PLTU milik PT PLN pada 2020.
KPK ternyata ikut merekomendasikan agar fly ash and bottom ash (FABA) atau abu batu bara dicabut dari daftar jenis limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada PLTU bisa dimanfaatkan. Untuk apa saja?
Warga Cilacap yang bermukim di sekitar kawasan PLTU Cilacap menolak kebijakan penghapusan limbah batu bara (FABA) dari kategori B3 atau limbah berbahaya.
Walhi mempertanyakan posisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kebijakan limbah batu bara dihapus dari daftar berbahaya.