
Eni Saragih Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Suap PLTU Riau-1
Mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
KPK kembali menerima pengembalian duit dari tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih. Kali ini pengembalian duit sebesar Rp 500 juta.
Mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah bertemu dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir untuk membahas fee proyek PLTU Riau-1.
Jaksa KPK mengungkapkan adanya janji jabatan di DPR untuk Eni Maulani Saragih bila mengawal pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek di PLN.
Eni Saragih menjadi saksi dalam persidangan Idrus Marham terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Dalam kesaksiannya Eni menyebut proyek dan nama Setya Novanto.
Mantan Wakil Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku iba pada Idrus Marham karena sering tidak mendapatkan 'proyek besar'. Apa maksudnya?
Mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah mendapatkan wanti-wanti dari Idrus Marham mengenai sosok Setya Novanto. Apa pesannya?
Staf mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih, Tahta Maharaya, mengaku pernah diperintah Eni mengambil uang kepada Idrus Marham. Uang apa?
Terdakwa perkara suap terkait PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, mengaku pernah dijanjikan uang oleh Setya Novanto.
Eni Maulani Saragih mengaku pernah meminta USD 3 juta ke pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk modal Idrus Marham menjadi Ketua Umum Partai Golkar.