detikNewsSenin, 18 Sep 2023 09:12 WIB
PK Antam Ditolak MA, 'Crazy Rich' Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton Emas!
Antam kembali menelan kekalahan melawan Budi Said. Antam harus membayar kerugian Budi Said 1,1 ton emas atau setara Rp 1,1 triliun lebih.












































