detikNewsRabu, 02 Sep 2026 11:50 WIB
PT CNI Balikin Duit Korupsi Nikel Rp 401 M, Kejagung Tegaskan Kasus Lanjut
Kejagung menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan perbuatan pidana yang dilakukan.










































