
Tidak Terbukti Korupsi, Eks Wali Kota Sabang Aceh Divonis Bebas
Terdakwa korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah guru, mantan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam, divonis bebas. Zulkifli langsung sujud syukur.
Terdakwa korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah guru, mantan Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam, divonis bebas. Zulkifli langsung sujud syukur.
Mantan Wali Kota Sabang Zulkifli Adam dituntut 3 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan rumah guru.
Mantan Wali Kota Sabang Zulkifli Adam ditahan penyidik Kejati Aceh karena diduga melakukan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan rumah guru.