
Dituntut 15 Tahun Bui di Kasus Penipuan Bos Maspion, Eks Wagub Bali Keberatan
Tim Penasihat Hukum Eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta, merasa keberatan dengan tuntutan 15 tahun oleh jaksa di kasus penipuan Bos Maspion Grup Markus Alim.
Tim Penasihat Hukum Eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta, merasa keberatan dengan tuntutan 15 tahun oleh jaksa di kasus penipuan Bos Maspion Grup Markus Alim.
Eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta ditangkap polisi di Bandara Ngurah Rai. Ia dibawa ke Polda dan langsung ditahan terkait penipuan Rp 149 miliar.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang melibatkan eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta dan bos Maspion, Alim Markus. Puluhan saksi sudah diperiksa
Polda Bali resmi menetapkan Sudikerta sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan tanah dan pencucian uang. Nilainya mencapai Rp 149 miliar.