
Wajib Teken 3 Surat Pernyataan Jika Lolos Jadi ASN Polri, Ini Kata Novel dkk
Polri menerbitkan aturan terkait pengangkatan eks pegawai KPK, salah satunya mengatur kewajiban meneken 3 surat pernyataan. Apa respons Novel dkk?
Polri menerbitkan aturan terkait pengangkatan eks pegawai KPK, salah satunya mengatur kewajiban meneken 3 surat pernyataan. Apa respons Novel dkk?
"Memberikan kontribusi yang maksimal berdasarkan senioritas pengalamannya di KPK untuk jajaran Polri mengidentifikasi jenis-jenis dan potensi-potensi korupsi."
Kapolri telah mengeluarkan aturan pengangkatan khusus Novel Baswedan dkk jadi ASN polri. Jabatan dan pangkat Novel dkk nantinya disesuaikan dengan masa kerja.
Dalam aturan Polri Nomor 15 Tahun 2021, Novel Baswedan dkk nantinya akan meneken surat pernyataan jika lolos jadi ASN di lingkungan Polri.
Kapolri mengeluarkan peraturan terkait pengangkatan Novel Baswedan dkk jadi ASN Polri. Pengangkatan Novel dkk ini diawali identifikasi serta seleksi kompetensi.
Polri mengangkat 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan, menjadi ASN Polri. Pengangkatan khusus ini tertuang dalam Perpol.
Eks Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM KPK, Nanang Priyono, wafat. Kabar itu diceritakan salah satu eks pegawai KPK, Tata Khoiriyah.
Polri menyatakan proses rekrut 57 eks pegawai KPK hampir selesai. Polri mengklaim KemenPAN-RB sudah menyiapkan posisi yang bisa ditempati Novel Baswedan dkk.
Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute yang didirikan Novel Baswedan dkk mendapatkan markas. Markas tersebut berada di kantor YLBHI.
Polri mengatakan penerimaan ASN Polri bagi ke-57 eks pegawai KPK sudah menemui titik terang. Untuk posis yang bakal ditempati akan disesuaikan saat bekerja.