
Bebas dari Penjara, Eks Menkes Siti Fadilah Siap Bantu Pemerintah Tangani COVID
Eks Menkes, Siti Fadilah, telah selesai menjalani hukuman penjara selama 4 tahun. Siti Fadilah disebut siap membantu pemerintah untuk menangani virus Corona.
Eks Menkes, Siti Fadilah, telah selesai menjalani hukuman penjara selama 4 tahun. Siti Fadilah disebut siap membantu pemerintah untuk menangani virus Corona.
Eks Menkes Siti Fadilah Supari akhirnya menghirup udara bebas. Siti bebas murni dari Lapas Pondok Bambu setelah selesai menjalani masa pidana selama 4 tahun
Siti Fadilah bebas murni dari Lapas Pondok Bambu. KPK berharap koruptor yang telah menjalani masa hukuman jadi efek jera untuk pejabat lain tidak korupsi.
Eks Menkes Siti Fadilah bebas murni dari Lapas Pondok Bambu pagi ini. Siti Fadilah bebas setelah selesai menjalani masa pidana selama 4 tahun.
Eks Menkes Siti Fadilah bebas dari lapas pagi ini. Siti Fadilah sebelumnya divonis 4 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan alkes tahun 2005.
Eks menkes Siti Fadilah Supari dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu. Sebelumnya, Siti ditempatkan di RSPAD Gatot Soebroto untuk menghindari penularan covid-19.
"Mereka harus bangun dari keterpurukan ini untuk memulai kehidupannya lagi," ujar Siti Fadilah.
Eks Menkes, Siti Fadilah Supari, mengajukan PK terkait kasus korupsi pengadaan alkes. Siti Fadilah curhat soal dirinya yang tiba-tiba jadi tersangka.
Mantan Menkes Siti Fadilah mempermasalahkan tidak adanya namanya disebut dalam vonis Mulya A Hasjmy, tetapi malah menjadi tersangka korupsi pengadaan alkes.
Seorang saksi yang didatangkan mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengakui ada kesalahan berkaitan dengan surat rekomendasi penunjukan langsung.