
Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi
Majelis hakim Bengkulu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam kasus korupsi pendanaan maju kepala daerah.
Majelis hakim Bengkulu menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam kasus korupsi pendanaan maju kepala daerah.
Sejumlah Bupati di Bengkulu mengakui memberikan uang di sidang lanjutan dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah