detikNewsSelasa, 29 Apr 2025 16:05 WIB Video: Eks Dirut Jasindo Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Rp 38 M Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Sahata melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 38 M.