
Heboh Warisan Rp 737 T, Freddy 'Ngamuk' Status Anak Eka Tjipta Dibatalkan MA
Kisruh warisan mendiang pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja berlanjut. Salah satu anak Eka Tjipta, Freddy Widjaja membuat laporan ke Amnesty Internasional.
Kisruh warisan mendiang pendiri Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja berlanjut. Salah satu anak Eka Tjipta, Freddy Widjaja membuat laporan ke Amnesty Internasional.
Siapa yang tidak kenal dengan Eka Tjipta Widjaja? Sosoknya merupakan konglomerat dengan gurita bisnis di bawah bendera Sinar Mas
Pembagian warisan harta yang dilakukan orang tua merupakan hal lumrah. Tapi sering kali pembagian warisan menimbulkan konflik bahkan perpecahan antar saudara.
Salah satu anak Eka Tjipta, Freddy Widjaja muncul lagi karena kisruh warisan ayahnya. Freddy sejak 2020 lalu berupaya untuk mendapatkan harta warisan tersebut.
Anak bos Sinarmas Eka Tjipta, Freddy Widjaja melayangkan gugatan ke pengadilan terkait pembagian warisan. Freddy menilai jika pembagian warisan ini tak adil.
Menurut Freddy gugatan soal akta wasiat di tahun 2008 itu ditolak karena status anak sah yang dimiliki Freddy dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Freddy pernah mengaku sebetulnya dirinya sudah mendapatkan warisan. Namun menurutnya yang didapatkan belum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kisruh sengketa warisan mendiang pendiri Sinarmas Group memasuki babak baru.
Sosok Freddy Widjaja kembali mencuat dalam sengketa warisan pendiri Sinarmas Group Eka Tjipta Widjaja. Sejak 2020 dia berjuang untuk mendapatkan warisannya.
Setelah gugatannya ke PN Jakarta Selatan ditolak, Freddy Widjaja melaporkan ketiga saudara tirinya ke Polisi atas dugaan pemalsuan.