
Eggi Sudjana Ditangkap Lagi Gegara Dijapri Pembuat Bom
Eggi sempat menjalani pemeriksaan selama 24 jam lebih hanya karena namanya ada di grup WA. Dia juga sempat dijapri oleh admin di grup WA.
Eggi sempat menjalani pemeriksaan selama 24 jam lebih hanya karena namanya ada di grup WA. Dia juga sempat dijapri oleh admin di grup WA.
Polisi melepaskan Eggi Sudjana setelah memeriksanya selama 24 jam lebih di Polda Metro Jaya. Polisi memeriksa Eggi sebagai saksi.
Eggi diperiksa karena namanya ada di sebuah grup WA 'Gagalkan Pelantikan Presiden'. Eggi diminta menyumbang dana untuk membuat bom.
Eggi Sudjana kembali diamankan polisi untuk dimintai klarifikasi terkait pertemuan dengan orang yang merakit bom. Hingga kini, Eggi masih belum boleh pulang.
Polda Metro Jaya menangkap Eggi Sudjana. Pengacara Eggi, Alamsyah, menyebut kliennya diklarifikasi terkait pertemuan dengan orang yang merakit bom.
Eggi Sudjana kembali berurusan dengan hukum. Pada masa penangguhan penahanan terkait kasus makar, dirinya kembali diamankan polisi.
Melalui kuasa hukumnya, eggy Sudjana mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendesak Polri mengeluarkan surat penghentian penyidilkan (SP3).
Eggi minta klarifikasi apakah Jokowi merasa digulingkan atas perbuatan makar yang dituduhkan kepadanya. Jika tidak, dia meminta kasusnya segera disetop.
"Kalau dalam tahap penyidikan polisi, itu cukup surat penghentian penyidikan. (Sesuai) yang diberikan kepada Polri oleh UU, KUHAP," kata Alamsyah.
Eggi berpendapat penyidik tidak memiliki cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan kasus makar.