
Eks Sekda Bandung Edi Siswadi Bebas dari Lapas Sukamiskin
Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi bebas dari penjara. Ia menjalani hukuman penjara atas vonis 8 tahun dalam perkara suap hakim bansos Pemkot Bandung.
Mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi bebas dari penjara. Ia menjalani hukuman penjara atas vonis 8 tahun dalam perkara suap hakim bansos Pemkot Bandung.
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani isolasi mandiri di RSKIA Bandung.
Terpapar COVID-19, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi masih melakukan isolasi di RSKIA Bandung.
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi Priode 2008-2013 dirawat di RSKIA karena positif COVID-19.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi mengakui menerima dana Rp 10 miliar dari korupsi proyek ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.
Eks Wali Kota Bandung yang terjerat korupsi dana hibah bansos Pemkot Bandung tahun 2007-2008 menjadi saksi atas terdakwa eks bendahara Sekda, Amar Kasmara.
Dalam persidangan ini Edi Siswadi mengungkapkan ada kekeliruan dalam pencairan dana bansos Pemkot Bandung tahun 2007-2008.