
Edhy Minta Maaf ke Jokowi-Prabowo: Tuntutan 5 Tahun Bui Sangat Berat
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, meminta maaf kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menhan Prabowo Subianto.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, meminta maaf kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menhan Prabowo Subianto.
Besaran tuntutan 5 tahun penjara untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam sorotan. Kritik pun berdatangan.
Penggunaan cantrang untuk menangkap ikan resmi dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Begini perjalanannya.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dituntut 5 tahun bui dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Bagaimana dengan eks menteri lain?
Alih-alih dituntut hukuman bui tinggi, Edhy Prabowo hanya dituntut 5 tahun. Ini diyakini sebagai bukti tren pemberantasan korupsi yang sudah menurun.
ICW menilai tuntutan jaksa KPK ke Edhy Prabowo sama seperti tuntutan kasus korupsi kepala desa (kades) di Riau. ICW meminta hakim memaksimalkan hukuman.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mencurahkan isi hatinya setelah menjalani sidang tuntutan kasus suap ekspor benih lobster atau benur.
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Edhy Prabowo mengaku tidak merasa bersalah.
Jaksa KPK meminta majelis hakim yang mengadili perkara Edhy Prabowo dkk merampas uang sekitar Rp 51,7 M terkait ekspor benur yang berada di bank garansi.
Edhy Prabowo menganggap tuntutan 5 tahun penjara dalam kasus suap ekspor benur terhadap dirinya terlalu dipaksakan. Dia merasa dirinya tidak bersalah.