detikNewsJumat, 08 Feb 2019 18:28 WIB
2 Dukun Pengganda Uang Dibekuk, Kerugian Korban Rp 415 Juta
Praktek dukun pengganda uang dibongkar Polres Banyuwangi. Dua tersangka ditangkap setelah 5 korbannya melapor. Kerugian senilai Rp 415 juta.












































