
Eks Dirut Krakatau Steel Banding Usai Divonis 5 Tahun di Kasus Korupsi
Eks Dirut Krakatau Steel, Fazwar Bujang, mengajukan permohonan banding setelah divonis 5 tahun di kasus korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex.
Eks Dirut Krakatau Steel, Fazwar Bujang, mengajukan permohonan banding setelah divonis 5 tahun di kasus korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace Complex.
Eks Dirut PT Krakatau Steel menyampaikan eksepsi di sidang kasus korupsi pembangunan pabrik. Dia meminta hakim membebaskannya.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel (KS) pada 2011 segera disidangkan.
Kejagung memeriksa dua eks direktur PT Krakatau Steel sebagai saksi terkait korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace.
Kejagung menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang saksi, salah satunya mantan Dirut PT Krakatau Steel berinisial S.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penyelidikan kasus proyek pembangunan pabrik blast furnace PT Krakatau Steel (Persero) menjadi penyidikan.