detikNewsSelasa, 21 Mei 2019 10:59 WIB
Order Go-Shop Fiktif, Zainuri Dihukum 1 Tahun Penjara
Jangan iseng menggunakan order aplikasi online. Selain merugikan driver online, pemesan siap-siap berhadapan dengan hukum. Begini contoh kasusnya.












































