detikSumutSelasa, 16 Apr 2024 20:20 WIB Driver Ojol di Tanjungpinang Ditangkap Hendak Perkosa-Rampok Penumpang Seorang driver ojek online (Ojol), MA (25) ditangkap polisi karena mencoba memperkosa dan merampas handphone milik penumpangnya di di Tanjungpinang, Kepri.