
Pengacara Eks Driver Klaim Kasus Penganiayaan Penumpang Segera Dihentikan
Pengacara eks driver Grab Godelfridus, Siprianus, mengklaim kasus penganiayaan kliennya dengan penumpang wanita inisial NT akan segera dihentikan penyidikannya.
Pengacara eks driver Grab Godelfridus, Siprianus, mengklaim kasus penganiayaan kliennya dengan penumpang wanita inisial NT akan segera dihentikan penyidikannya.
NT juga meminta masyarakat tidak menyudutkan dirinya maupun GJ. NT kemudian berterima kasih kepada Polsek Tambora.
Driver GrabCar membantah melakukan pelecehan seksual kepada penumpang wanita yang muntah di dalam mobilnya di Tambora, Jakbar. Ini kronologi versi driver Grab.
Polisi menetapkan driver Grab yang menganiaya dan melecehkan penumpang wanita sebagai tersangka. Driver Grab tersebut segera ditahan polisi.
Polisi telah menindaklanjuti laporan perempuan inisial NT (25) yang mengaku dianiaya hingga dilecehkan oleh driver Grab inisial GJ. GJ kini ditangkap polisi.