
RUU Sisdiknas 2022: Penjelasan dan Link RUU Sisdiknas Terbaru
RUU Sisdiknas 2022 telah diajukan pemerintah kepada DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022.
RUU Sisdiknas 2022 telah diajukan pemerintah kepada DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022.
"Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," kata Doni.
Hilangnya frasa satuan pendidikan di draf RUU Sisdiknas menuai kontroversi sana-sini. Namun, belakangan Mendikbudristek hingga Menag buka suara.
Mendikbud Nadiem dan Menag Yaqut memberi penjelasan soal hilangnya Madrasah hingga SMA di RUU Sisdiknas. Berikut pernyataan lengkap dari keduanya.
Draf RUU Sisdiknas belakangan jadi sorotan publik lantaran istilah SD, SMP, SMA hingga madrasah hilang. Ini hal-hal yang diketahui serta penjelasan kementerian
Kata 'madrasah' dihapus dalam RUU Sisdiknas. Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus menilai tidak dicamtumkannya kata 'madrasah' merupakan sebuah kemunduran.
Nadiem Makarim memberi klarifikasi soal istilah satuan pendidikan itu tak masuk di RUU Sisdiknas. Nantinya, istilah madrasah hingga SMA masuk di penjelasan.
Pakar Pendidikan Islam Universitas Islam Saifudin Zuhri Purwokerto, Sunhaji mengatakan penghapusan kata madrasah akan mereduksi cita-cita pendidikan nasional.
Pakar pendidikan UNY Arif Rohman menyoroti draft RUU Sisdiknas yang tak menyebut nama madrasah dalam sistem pendidikan. Arif pun mengungkap histori madrasah.
Draf Rancangan RUU Sisdiknas sedang menjadi perbincangan publik. Pasalnya, draf RUU Sisdiknas ini tidak menyebut soal madrasah.