
Bappenas Pastikan Peralihan Status Jakarta Diatur RUU Ibu Kota Negara
Bappenas memastikan bahwa peralihan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sudah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara RUU IKN.
Bappenas memastikan bahwa peralihan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sudah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara RUU IKN.
Badan legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat revisi Tata Tertib terkait jumlah anggota dan pimpinan panitia khusus (Pansus). Baleg mengklaim tak terkait RUU IKN.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menegaskan tak ada pelanggaran jumlah anggota Pansus RUU IKN. "Nggak ada Tatib dan Undang-Undang MD3 yang dilanggar," kata Dasco.
Doli mengatakan pembahasan RUU IKN tidak membutuhkan waktu lama karena pemerintah sudah menyiapkan draf. Naskah draf itu berisi aturan-aturan inti yang teknis.
Perihal RUU IKN, Presiden Joko Widodo pernah menyurati Ketua DPR Puan Maharani.
Ibu Kota Negara akan segera dipindahkan ke Kalimantan Timur. Lalu, kapan proses pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kaltim ini dimulai?
Ibu Kota Negara baru tidak akan dipimpin oleh gubernur yang dipilih secara langsung. Ibu Kota Negara akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN.
Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) sedang dibahas lagi. RUU IKN kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Pembahasan RUU Ibu Kota Negara masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Baleg DPR RI mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi ingin RUU ini dibahas segera.
Anggota Komisi V DPR Irwan mendorong pemerintah segera memasukkan draf RUU IKN ke DPR. Irwan menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara memerlukan dasar hukum.