
KPU Soal Penyebab DPT Ganda: Data Banyak hingga Operator Lelah
KPU meyakini jumlah pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan melebihi 2 persen dari total DPT. Lalu bagaimana bisa ada pemilih ganda dalam DPT?
KPU meyakini jumlah pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan melebihi 2 persen dari total DPT. Lalu bagaimana bisa ada pemilih ganda dalam DPT?
Awalnya koalisi Prabowo-Sandiaga melaporkan adanya temuan 25 juta DPT ganda, namun kini menjadi 6,3 juta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menyisir laporan temuan DPT ganda. Proses penyempurnaan DPT dijamin KPU selesai tepat waktu.
Kubu Prabowo-Sandiaga membentuk tim khusus dalam rangka memvalidasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilpres 2019.
Bawaslu menemukan 1.013.067 data pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
KPU menduga ada tiga faktor yang menyebabkan munculkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pemilu 2019. Apa saja?
KPU kembali melakukan penyempurnaan Data Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 bersama partai politik (parpol) hingga Bawaslu. Bagaimana caranya?
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, pemilih ganda tidak akan ditemukan jika KPU menggunakan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) Kemendagri.
Penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan besok. Data pemilih ganda dan yang tak memiliki syarat akan disisir bersama.
Timses Jokowi-Ma'ruf mengajak koalisi Prabowo-Sandiaga memperbaiki DPT bersama. Ajakan ini terkait penolakan koalisi Prabowo-Sandi atas DPT yang dirilis KPU.