detikNewsJumat, 11 Sep 2020 19:25 WIB
Sumbar Sahkan Perda terkait Corona, Pelanggar Protokol Dijerat Pidana
DPRD Sumbar mengesahkan Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Perda tersebut mengatur soal sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan.











































