
RUU HIP Out, Ini Daftar 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021
Baleg DPR, pemerintah dan DPD RI sepakat RUU PKS masuk ke Prolegnas Prioritas 2021. Rancangan Prolegnas Prioritas 2021 dibawa ke paripurna DPR RI untuk disahkan
Baleg DPR, pemerintah dan DPD RI sepakat RUU PKS masuk ke Prolegnas Prioritas 2021. Rancangan Prolegnas Prioritas 2021 dibawa ke paripurna DPR RI untuk disahkan
Baleg DPR menyepakati 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021. RUU HIP dikeluarkan dari daftar awal usulan dan RUU BPIP masuk daftar disepakati ke paripurna DPR.
Baleg DPR, Kemenkum HAM, dan DPD menyetujui 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021. Ini daftar 33 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Desentralisasi kian melambat, mulai mengkhawatirkan. DPD sebagai utusan daerah perlu diberi kewenangan lebih untuk menjaga salah satu cita-cita Reformasi itu.
DPD harus bisa meyakinkan seluruh pihak, khususnya pihak yang bertentangan sehingga mereka bisa percaya sepenuhnya terhadap keberadaan DPD.
Bamsoet menuturkan agar DPD bisa semakin maksimal dan optimal, perlu penguatan kewajiban konstitusional bagi DPD.
Polemik jabatan Sekjen DPD RI mencuat ke publik. Wacana membawa polemik tersebut ke ranah hukum pun menggema.
Kemensetneg menjelaskan seorang pejabat pimpinan tinggi madya berhenti dari jabatan struktural setelah dilantik di jabatan baru. Ini terkait kisruh Sekjen DPD.
Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek (DM) dicopot sejak 6 Mei 2020. Keputusan atas nama Reydonnyzar Moenek, yang ditetapkan setelah 6 Mei 2020, dinilai tidak sah.
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) 39/2020, yang isinya mencopot Reydonnyzar Moenek dari posisi Sekjen DPD RI.