
DP 0% KPR dan Kendaraan Cuma Berlaku Sampai Akhir 2021
Kebijakan uang muka 0% untuk kredit bermotor dan LTV 100% untuk KPR masing-masing berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.
Kebijakan uang muka 0% untuk kredit bermotor dan LTV 100% untuk KPR masing-masing berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa relaksasi itu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Bank Indonesia (BI) juga memberikan relaksasi untuk KPR. Uang muka atau DP diberikan pelonggaran hingga 0%.
Melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp 40 juta dari pemerintah.
"Kebijakan BI patut diapresiasi karena saat ini pembelian properti agak melandai dan berdampak pada penyaluran KPR khususnya KPR non subsidi"
Properti ramah lingkungan diberikan insentif keringanan sebesar 10%. Dalam aturan saat ini, BI menetapkan DP KPR secara umum di kisaran 15%.
Bank Indonesia (BI) tengah menggodok relaksasi aturan uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR).
Uang muka (DP) tak jadi persoalan untuk kaum milenial atau generasi muda (kids jaman now) yang belakangan diisukan bakal sulit punya rumah. Ini alasannya.
Bank Indonesia (BI) berencana memperkuat kebijakan loan to value (LTV) melalui penerapan LTV secara segmen. Namun upaya ini masih menemui sejumlah kendala.