detikSumutKamis, 01 Okt 2026 15:39 WIB
Polda Kepri Ungkap Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Singapura, 4 Orang Tersangka
Polda Kepri ungkap dugaan impor ilegal tiga mesin pesawat dari Singapura. Empat tersangka ditetapkan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.









































