
Dokter di Medan Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD Divonis 3 Bulan Bui
Dokter yang menjadi terdakwa karena menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan, dr Gita, divonis 3 bulan penjara oleh majelis hakim di PN Medan.
Dokter yang menjadi terdakwa karena menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan, dr Gita, divonis 3 bulan penjara oleh majelis hakim di PN Medan.
Polisi masih memproses kasus dugaan suntikan vaksin kosong ke siswa SD di Medan. Polisi menetapkan dokter G yang menyuntikkan vaksin kosong sebagai tersangka.
Dokter yang viral menyuntik vaksin kosong di Medan kini membantah dirinya melakukan hal itu. Padahal sebelumnya dokter G telah meminta maaf di depan publik.
Polda Sumut menarik proses pemeriksaan dugaan vaksin kosong yang disuntikkan ke siswa di Medan. Sejauh ini sudah dua anak yang diduga terima vaksin kosong.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut dokter G, yang menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD, bisa dijerat pidana.
Geger dokter berinisial G menyuntik vaksin kosong saat pelaksanaan vaksinasi anak. Kemenkes RI ikut buka suara, ini penegasannya.
Kasus siswa SD disuntik vaksin kosong di Medan bikin geger. Polisi langsung turun tangan mengusut kasus itu.
Kasus siswa SD disuntik vaksin kosong di Medan tengah didalami polisi. Polisi pun telah memeriksa 5 saksi terkait hal tersebut.
Polisi mengungkapkan kronologi siswa SD disuntik vaksin kosong di Medan. Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (17/1) pukul 09.00 WIB.
Polisi masih menyelidiki kasus siswa SD disuntik vaksin kosong di Medan, Sumatera Utara. Polisi memeriksa lima orang saksi terkait hal ini.