detikJabarSabtu, 19 Apr 2025 03:30 WIB
KKI Cabut STR Dua Oknum Dokter yang Cabuli Pasiennya
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut dan menonaktifkan STR dua dokter pelaku pelecehan. Tanpa STR, izin praktik mereka juga tak berlaku.












































