
Doddy Aryanto Supeno Divonis 4 Tahun Penjara
Pengusaha Doddy Supeno dihukum 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Dia diyakini terbukti memberikan uang Rp 100 juta dan Rp 50 juta kepada Edy Nasution.
Pengusaha Doddy Supeno dihukum 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Dia diyakini terbukti memberikan uang Rp 100 juta dan Rp 50 juta kepada Edy Nasution.
Doddy Aryanto Supeno menjalani sidang di PN Tipikor. Doddy mengaku menyerahkan uang Rp 50 juta pada Panitera PN Jakpus Edy Nasution di Hotel Acacia.
Terdakwa kasus suap Doddy Aryanto Supeno menangis usai sidang perdana dengan agenda mendengarkan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Rabu (29/6/2016).
Doddy Aryanto Supeno menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan Peninjauan Kembali di PN Jakpus.
Tersangka kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di PN Jakpus Doddy Aryanto Supeno menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2016).