
Tangkap Ikan Pakai Cantrang, 9 Kapal Nelayan Ditindak di Kepulauan Seribu
Sudin KPKP Kabupaten Kepulauan Seribu menangkap 9 unit kapal nelayan karena menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, yaitu cantrang dan pukat.
Sudin KPKP Kabupaten Kepulauan Seribu menangkap 9 unit kapal nelayan karena menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, yaitu cantrang dan pukat.
Arahan dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan ini direalisasi sebagai solusi untuk mengatasi pencemaran limbah kotoran sapi ke permukiman warga setempat.
Fenomena ikan-ikan terdampar di Pantai Mutiara dan Pulau Onrust ini viral di media sosial.
Harga sejumlah bahan pangan di Ibu Kota mengalami kenaikan. DPRD DKI Jakarta berencana akan memanggil dinas terkait untuk membahas sejumlah solusi.
Viral video praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pemprov DKI menyebut akan berkoordinasi dengan pihak pasar.