detikNewsRabu, 26 Agu 2020 05:16 WIB
Komjak: Pemeriksaan Pinangki Harus Dikoordinasikan Komjak
Komjak mengaku berhak memeriksa ulang atau pemeriksaan tambahan terhadap jaksa Pinangki karena sesuai Perpres 18/2018 harus dikoordinasikan dengan Komjak.












































