
Irjen Napoleon Bikin Surat Terbuka, Bicara Akidah hingga Siap Bangkit
Terdakwa kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, membuat surat terbuka. Dalam suratnya, Napoleon berbicara soal akidah, dan menyatakan siap bangkit.
Terdakwa kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, membuat surat terbuka. Dalam suratnya, Napoleon berbicara soal akidah, dan menyatakan siap bangkit.
Hakim tunggal PN Jaksel, Morgan Simanjuntak, menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa Dittipidkor Bareskrim Polri atas dugaan TPPU. TPPU ini diduga dari hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dalam permohonan praperadilan tersebut, MAKI menyampaikan isi transkrip pembicaraan terkait 'king maker' antara Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking.
Sidang gugatan praperadilan MAKI terhadap KPK digelar besok. MAKI mengklaim memiliki bukti komunikasi terkait 'king maker' kasus Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon merupakan mantan Kadivhubinter Polri. Jenderal bintang dua itu merupakan terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra.
KY memastikan menindaklanjuti laporan kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani atas dugaan pelanggaran kode etik 3 hakim PN Jakpus.
MAKI mengajukan praperadilan terkait penghentian supervisi untuk mengungkap 'king maker' di perkara Djoko Tjandra. Jadi babak baru kasus Djoko Tjandra.
KPK tidak mempermasalahkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus suap fatwa MA Djoko Tjandra.
MAKI resmi mengajukan praperadilan ke KPK terkait penghentian penyidikan kasus pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra yang mana sosok king maker belum terungkap.