detikNewsSelasa, 22 Des 2020 16:49 WIB
Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Bui, Ini Pertimbangan Hakim
Majelis hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadap Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. Apa pertimbangannya?
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 16:49 WIB
Majelis hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadap Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. Apa pertimbangannya?
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 16:35 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3 tahun penjara karena terbukti bersalah membuat surat jalan palsu untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 16:07 WIB
Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 15:11 WIB
Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. Ia terbukti aktif meminta pembuatan surat tersebut.
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 15:06 WIB
Djoko Tjandra divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa penuntut umum atau ultra petita, yakni 2 tahun 6 bulan penjara. Apa pertimbangan hakim?
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 14:53 WIB
Djoko Tjandra divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus surat jalan palsu. Pengacara Djoko Tjandra menilai vonis 2,5 tahun penjara terlalu berat.
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 14:14 WIB
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dinyatakan hakim bersalah di kasus surat jalan palsu. Djoko Tjandra divonis pidana 2,5 tahun penjara.
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 12:31 WIB
Djoko Tjandra akan menjalani sidang vonis kasus surat jalan palsu hari ini. Ia berharap dapat divonis bebas oleh majelis hakim.
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 11:36 WIB
Djoko Tjandra akan menjalani sidang vonis atas kasus surat jalan palsu hari ini. Djoko Tjandra berharap majelis hakim membebaskan dia dari segala tuntutan.
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 06:22 WIB
PN Jaktim hari ini menggelar sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Djoko Tjandra dkk. Hakim hari ini akan membacakan putusan terkait kasus surat jalan palsu.