detikFinanceKamis, 05 Okt 2017 14:38 WIB
Strategi DJKN Kelola Aset Negara Bernilai Ribuan Triliun
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan penertiban Barang Milik Negara (BMN) dalam bentuk Inventarisasi dan Penilaian BMN (IP BMN).










































