
Ditjen Pas Beri Trauma Healing ke Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyebut akan memberikan trauma healing kepada korban yang selamat dari kebakaran maut di Lapas Tangerang.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyebut akan memberikan trauma healing kepada korban yang selamat dari kebakaran maut di Lapas Tangerang.
Lapas Kelas I Tangerang dalam kondisi kelebihan penghuni hingga 400 persen. Diketahui, Blok C2 tempat awal api bermula juga dalam kondisi kelebihan penghuni.
Kabag Humas Ditjen PAS, Rika menyatakan pihaknya telah mulai melakukan evaluasi seluruh lapas usai kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, Banten.
Kebakaran maut di Lapas Tangerang. Saat kebakaran terjadi, hanya ada 13 petugas yang berjaga di lapas yang dihuni 2.072 napi itu pada dini hari tersebut.
Ditjen Pas mengakui kesulitan menyelamatkan semua narapidana saat kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM membeberkan kondisi terkini terkait penanganan korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Sebanyak 122 narapidana Lapas Kelas I Tangerang menjadi korban kebakaran. Ada napi kasus narkoba hingga terorisme.
Ditjen PAS membuka hotline aduan bagi keluarga tahanan di Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami kebakaran.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan pemberian remisi atau potongan masa hukuman itu telah sesuai dengan aturan yang ada.
Gerindra meminta pemberian remisi untuk Djoko Tjandra dibatalkan. Gerindra menilai pemberian remisi untuk Djoko Tjandra merusak citra pemerintah.