
Apa Alasan Richard Eliezer Dijebloskan ke Lapas Salemba?
Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan alasan Richard Eliezer dieksekusi ke Lapas Salemba. Seperti apa?
Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan alasan Richard Eliezer dieksekusi ke Lapas Salemba. Seperti apa?
Richard Eliezer dipastikan akan mendapat remisi tambahan saat menjalani masa tahanan di lapas. Hal itu tak lepas dari rekomendasi LPSK.
Richard Eliezer diperkirakan bisa bebas lebih cepat karena remisi tambahannya sedang disispkan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas).
Ditjen Pas Kemenkumham sudah menyiapkan penggunaan remisi tambahan bagi Richard Eliezer yang merupakan justice collaborator (JC).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham angkat bicara setelah dikritik Hotman Paris perihal KUHP baru 'ladang basah' kalapas. Apa katanya?
Hotman Paris mengkritik KUHP baru terkait Pasal 100 yang berisi tentang hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun. Ini Respons Ditjen Pas.
Narapidana (napi) bandar narkoba Bokir (25) yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, sudah ditangkap oleh aparat. Ditangkap di Cibinong, Bogor.
Ditjen Pas menerangkan kondisi lapas di Indonesia telah melebihi kapasitas. Dia mengatakan 50 persen penghuni lapas RI adalah narapidana kasus narkotika.
Sebanyak 23 napi koruptor mendapat bebas bersyarat. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Ditjen Pas menerangkan penerapan restorative justice masih bersifat parsial. Jadi, perlu ada payung hukum untuk menaungi masalah restorative justice.