detikNewsSelasa, 03 Mar 2020 07:39 WIB
Kemenkum Tegaskan Penggeledahan Perusahaan TV Kabel Ilegal Seizin Pengadilan
Ronald mengatakan tindakan hukum kepada perusahaan televisi kabel di Pekanbaru seizin Pengadilan setempat. Kemenkum juga menyita sejumlah bukti.










































