
Visa Indonesia Disederhanakan, Kini Hanya 110 Indeks
Ditjen Imigrasi menyederhanakan klasifikasi visa Indonesia dari 133 menjadi 110 indeks. Kebijakan ini bertujuan untuk optimalkan pelayanan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi menyederhanakan klasifikasi visa Indonesia dari 133 menjadi 110 indeks. Kebijakan ini bertujuan untuk optimalkan pelayanan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi telah menyederhanakan klasifikasi visa Indonesia dari 133 menjadi 110 indeks.
Kini WNA wajib mendatangi kantor Imigrasi untuk melakukan perpanjangan izin tinggal.
Dua WNA ditangkap di Bali karena diduga menjadi investor fiktif. Operasi Bali Becik juga menangkap 23 warga asing lainnya dengan berbagai pelanggaran.
Imigrasi menangkap WN Amerika Serikat (AS) karena memproduksi konten pornografi di Indonesia dan menjualnya di media sosial. Pelaku sudah ditahan.
Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar pertemuan bilateral kedua dengan otoritas imigrasi Kamboja di Bali.
Ditjen Imigrasi mengakui kesulitan mencegah WNI bekerja ilegal di Kamboja, terutama di judi online. Program desa binaan diluncurkan untuk edukasi dan pelatihan.
Ditjen Imigrasi dan BKPM amankan 13 WNA dari 12 perusahaan PMA di Batam. Operasi ini bertujuan menertibkan investasi yang tidak memenuhi syarat.
Komisi XIII DPR rapat dengar pendapat dengan Ditjen Imigrasi. Komisi XIII DPR mendukung tunjangan untuk petugas imigrasi yang bertugas di wilayah terluar RI.
Operasi digelar untuk memberantas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan warga negara asing (WNA).