
Kemenhub: Indonesia Airlines Belum Punya Izin, Belum Boleh Terbang
Maskapai penerbangan baru bernama Indonesia Airlines (INA) belum bisa terbang di Indonesia. Kemenhub belum menerima pengajuan izin penerbangan berjadwal INA.
Maskapai penerbangan baru bernama Indonesia Airlines (INA) belum bisa terbang di Indonesia. Kemenhub belum menerima pengajuan izin penerbangan berjadwal INA.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) merespons kebakaran yang terjadi di area sekitar runway Bandara Tunggul Wulung di Cilacap Jawa Tengah.
Pemerintah menemukan sejumlah maskapai nasional melanggar penerapan tarif batas atas di beberapa rute. Pemerintah langsung memberi sanksi.
Ditjen Hubud Kemenhub memastikan operasional di sejumlah bandara hari ini masih normal terkait aktivitas erupsi Gunung Semeru.
Usai ditegur Kemenhub gegara ada masalah dalam pesawat, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF) dan PT Citilink Indonesia langsung memperbaikinya.
Pembangunan Bandar Udara ini merupakan usaha Kementerian Perhubungan dalam meretas keterisolasian wilayah.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, memastikan tidak ada penutupan penerbangan ke negara selain dari dan ke China.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penyelenggara bandara telah melakukan langkah-langkah preventif sesuai apa yang disampaikan Pemerintah.
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto menjelaskan pihaknya akan lebih intensif mengambil langkah antisipasi penyebaran virus corona di seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan bagasi tercatat dan kabin.