detikFoodSenin, 27 Sep 2021 11:00 WIB Ketahuan Selundupkan Fast Food, Dua Pria Ini Ditangkap dan Didenda Rp 40 Juta Pesan makan untuk dibawa ke rumah memang hal yang lumrah. Tapi di New Zealand, hal ini termasuk dalam pelanggaran hukum dengan ancaman kurungan penjara.