
Ada Usul Diskon PPN Rumah Diperpanjang, Bisa Dongkrak Penjualan?
Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diharapkan mampu menggairahkan permintaan sehingga mendongkrak penjualan hunian.
Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diharapkan mampu menggairahkan permintaan sehingga mendongkrak penjualan hunian.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendukung langkah pemerintah memberikan insentif berupa relaksasi PPN ke sektor properti.
Kabar gembira buat masyarakat yang ingin membeli rumah. Sejak awal Maret kemarin ada insentif yang diberikan pemerintah berupa pembebasan pajak.
Pemerintah akan memberikan diskon PPN hingga 100 persen. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun dengan harga maksimal Rp 5 miliar.