detikHealthSenin, 05 Nov 2018 12:15 WIB
BPOM Sita 'Alat Perangsang Seks' dan Obat Kuat Ilegal, Nilainya Rp 17,4 M!
BPOM RI menyita 'alat perngsang seks' dan obat kuat ilegal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Nilainya mencapai Rp 17,4 miliar.












































