
Kasus Laporan Usaha Tambang Palsu P21, Polri Serahkan Bos PT Bososi ke Kejari
Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus laporan usaha tambang palsu, yakni Dirut PT Bososi dengan inisial AU, ke kantor Kejari Unaha.
Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus laporan usaha tambang palsu, yakni Dirut PT Bososi dengan inisial AU, ke kantor Kejari Unaha.
Syahar menerangkan tersangka membeli seluruh benih lobster itu dari Palabuhanratu. Kemudian puluhan ribu benih lobster tersebut dibudidayakan di sebuah rumah.