detikFinanceJumat, 15 Sep 2023 13:59 WIB
Erick Thohir Targetkan 25% Direksi BUMN Wanita, Begini Caranya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan pada 2023 sebanyak 25% direksi BUMN perempuan.
detikFinanceJumat, 15 Sep 2023 13:59 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan pada 2023 sebanyak 25% direksi BUMN perempuan.
detikFinanceSelasa, 01 Agu 2023 16:23 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak direksi dan komisaris perusahaan pelat merah dalam beberapa waktu belakangan ini.
detikFinanceRabu, 05 Apr 2023 14:00 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi syarat yakni taat pajak kepada mereka yang akan diangkat sebagai direksi dan komisaris BUMN.
detikFinanceSenin, 27 Mar 2023 17:46 WIB
Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merangkap sebagai komisaris di anak usaha tak bisa mendapatkan penghasilan (remunerasi) ganda.
detikFinanceKamis, 26 Jan 2023 14:47 WIB
Kriteria yang ditetapkan adalah kriteria ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, atau dinyatakan bersalah karena merugikan perusahaan dan atau keuangan negara.
detikFinanceSenin, 02 Jan 2023 16:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir akan menerapkan sistem daftar hitam atau blacklist pada direksi BUMN. Apa kriteria Bos BUMN masuk daftar hitam?
detikNewsSelasa, 06 Des 2022 13:02 WIB
Pada 20 September lalu, Menteri BUMN Erick Thohir secara resmi meneken peraturan baru tentang syarat dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi BUMN.
detikFinanceMinggu, 12 Jun 2022 19:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir kini bisa memecat direksi perusahaan pelat merah dengan alasan demi kepentingan dan tujuan perusahaan pelat merah.
detikFinanceMinggu, 12 Jun 2022 18:45 WIB
Direksi BUMN kini harus bekerja ekstra keras. Sebab, kerugian pada perusahaan pelat merah karena salah atau lalai menjalankan tugas menjadi tanggung jawabnya.
detikFinanceMinggu, 12 Jun 2022 12:30 WIB
Direksi BUMN tak boleh menjadi calon kepala atau wakil kepala daerah. Hal itu tertuang dalam PP 23 tentang Perubahan Atas PP Nomor 45 Tahun 2005.