detikEduKamis, 26 Des 2024 07:00 WIB
Penerima KJP Plus dan KJMU yang Sempat Dicabut Akan Diaktifkan, Pencairan Mulai 2025
Pemerintah akan menyalurkan lagi dana KJP Plus dan KJMU yang sempat dicabut. Pencairan mulai Januari 2025.












































