
Larangan Amsakar Tak Bikin Perpisahan di Hotel Diabaikan Kepsek SMPN 38 Batam
SMPN 28 Batam menggelar perpisahan di hotel meski dilarang Wali Kota. Orang tua siswa protes biaya tinggi dan kurangnya koordinasi dengan Disdik.
SMPN 28 Batam menggelar perpisahan di hotel meski dilarang Wali Kota. Orang tua siswa protes biaya tinggi dan kurangnya koordinasi dengan Disdik.
"Mengeluarkan anak dari sekolah tidak akan memecahkan persoalan mendasarnya. Bagaimana pun hak semua anak WNI untuk mengenyam pendidikan dasar," kata Hetifah.
Dua orang siswa SMPN 21 Batam dikembalikan ke orang tua karena menolak hormat Bendera Merah Putih.