
Disbudpar Jatim: Kewenangan Buka-Tutup Lokasi Wisata Hak Kab/Kota
Kewenangan membuka atau menutup lokasi wisata libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ada di kabupaten atau kota di Jatim. Pasalnya sudah ada tim monitoring.
Kewenangan membuka atau menutup lokasi wisata libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ada di kabupaten atau kota di Jatim. Pasalnya sudah ada tim monitoring.
Sejumlah Kabupaten dan Kota di Jatim mengeluarkan kebijakan menutup tempat wisatanya di masa libur Natal dan Tahun Baru. Ini untuk menekan penyebaran COVID-19.
Memasuki libur lebaran, ada satu tempat lagi di Lamongan yang patut untuk dijadikan jujugan sembari mengajari anak-anak melukis topeng.