
YLBHI Usul Pasal TNI Jadi Penyidik di RKUHAP Dihapus: Bahaya Dwifungsi ABRI
YLBHI menyoroti 4 pasal dalam draf RKUHAP. Pasal tersebut dinilai membuka ruang bagi TNI untuk memiliki kewenangan yang lebih luas.
YLBHI menyoroti 4 pasal dalam draf RKUHAP. Pasal tersebut dinilai membuka ruang bagi TNI untuk memiliki kewenangan yang lebih luas.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan daftar inventaris masalah (DIM) RKUHAP akan segera rampung.